Tangkap Dulu, Selanjutnya Baru Lapor ....




RUMAHEDUKASI.ORG, - Deputi Pengawasan Internal serta Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Ranu Mihardja mengimbau seluruh masyarakat supaya meringkus petugas KPK gadungan.

dan berhati hati, apabila petugas KPK gadungan ini memeras korban serta menjanjikan dapat mengurus permasalahan di komisi antirasuah.

“Tangkap dulu, baru laporkan terhadap KPK atau Polda setempat apabila ada seseorang yang mengaku dari KPK diduga memeras,” kata Ranu, Jumat (22/7) malam.

ia berkata, kalau dilaporkan terlebih dahulu maka besar kemungkinan pelaku dapat melarikan diri. Sebabnya, lebih baik tangkap terlebih dahulu pelakunya,  baru dilaporkan terhadap polisi serta KPK.      

"kami mengimbau khususnya terhadap pejabat daerah, sebab yang tak jarang sehingga target (pemerasan) merupakan pejabat daerah, tangkap dulu baru lapor ke KPK atau Polda setempat,” katanya.

Ia menegaskan, petugas KPK asli dalam bekerja dibekali surat perintah serta bukti diri jelas. Semacam diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Tim Deputi PIPM KPK meringkus petugas KPK gadungan, HRS, di Depok, Jawa Barat, Kamis (21/7) malam.

HRS memeras korbannya yang tak lain ialah saksi yang sempat diperiksa KPK.HRS mengaku Kepala Tahap Analisis KPK serta menjanapabilan mengurus permasalahan korbannya di komisi antirasuah.

ia meminta imbalan Rp 2,5 miliar terhadap korbannya. Tetapi, aksi HRS ini terbongkar seusai korban melapor ke KPK serta dilanjutkan ke Polda Metro Jaya


sumber :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tangkap Dulu, Selanjutnya Baru Lapor ...."

Posting Komentar