Kemdikbud secara resmi melarang MOS oleh OSIS.
RUMAHEDUKASI.ORG, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang diperbuat oleh kalangan siswa alias pelajar.
"Meski pelaksananya anak buah OSIS bakal masih kami larang. Mulai tahun ini wajib diperbuat oleh guru alias pengajar," tutur Menteri Anies dalam suatu konferensi pers di kantor Kemdikbud di Jakarta, Senin.
Dia membahas, faktor tersebut diperbuat mengingat rawannya terjadi aksi perploncoan alias "bullying" dan bahkan kekerasan yang diperbuat senior kepada adik kelasnya yang baru masuk sekolah.
Menurut dia, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah telah saatnya wajib diubah dengan memutus salah satu persoalan mutlak dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
Dia menceritakan, keputusan tersebut diambil mengingat tak sedikitnya laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat pertama masuk sekolah.
Bahkan telah terjadi sejumlah permasalahan kekerasan di lingkungan sekolah di berbagai daerah yang berdampak pada kematian, tuturnya.
"Ini tak dapat lagi dibiarkan, sebab tak ada orang tua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi tersanjung namun menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," pungkasnya.
Menteri Anies memaparkan, pada konsep baru ini yang bakal menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru di sekolah yang bersangkutan.
"Kegiatan tak ada lagi diperbuat oleh senior, dan MOS hanya diperbuat oleh guru pada jam-jam belajar, dan di dalam lingkungan sekolah," ujarnya menegaskan.
Mesikipun diperbuat oleh guru, Menteri Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan wajib bersifat edukatif dan menyenangkan.
"Siswa pun wajib pakai seragam semacam belajar sehari-hari. Tak butuh pakai aksesoris yang aneh-aneh, wajib pakai atribut sekolah," tuturnya
sumber : Antrara
0 Response to "Kemdikbud secara resmi melarang MOS oleh OSIS."
Posting Komentar