Kementrian Pendidikan dan kebudayaan meluncurkan nomor pengaduan kekerasan disekolah



RUMAHEDUKASI.ORG, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan nomor telepon pengaduan bagi masyarakat untuk mengabarkan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam suatu  konferensi pers di kantor Kemdikbud di Jakarta, Senin, Menteri Pendidikan serta Kebudayaan RI Anies Baswedan memaparkan nomor pengaduan resmi tersebut ialah 0811-976-929.

"Tidak sedikit yang mengalami alias menyaksikan kekerasan di sekolah tapi tak tahu harus melapor kemana. Melewati nomor ini mereka dapat langsung menghubungi kami untuk mengabarkan serta bakal langsung kami selidiki," ujarnya membahas.

Selain menawarkan nomor pengaduan melewati telepon alias SMS, Kemdikbud juga meluncurkan situs dengan manfaat serupa, yaitu sekolahaman.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, kedua alamat pengaduan tersebut bakal tertera dalam spanduk pengumuman yang harus dipasang di lingkungan sekolah.

Menteri Anies memaparkan, argumen pemerintah meluncurkan program pengaduan tersebut sebab tak sedikitnya aksi kekerasan alias "bullying" yang diperbuat senior terhadap juniornya di sekolah.

Menteri yang juga ahli pendidikan itu berpendapat, "bullying" telah tak relevan dengan dunia pendidikan di Indonesia sebab dianggap sebagai warisan dari jaman kolonialisme.

"Perpeloncoan telah tak relevan, tak ada kaitannya dengan pendidikan. Ide orang Indonesia untuk mengerjai itu menarik. Makanya kami bakal pangkas satu generasi supaya menumbuhkan kemanusiaan yg adil serta beradab," tuturnya.

Sehubungan dengan faktor tersebut, Menteri Anies pun mekualitas bahwa sebetulnya bagi pihak yang menjadi korban kekerasan di sekolah tak butuh takut untuk melapor terhadap orang tua alias guru.

Sedangkan yang timbul di masyarakat ketika terjadi kekerasan ialah diberakhirkan dengan cara kekeluargaan alias hanya didiamkan serta dilupakan tanpa penyelesaian.

"Kita harus perbuat perubahan tutorial pandang serta tutorial bekerja. Sebab kami sebagai orang tua tentu tak ingin anak-anak kami dijadikan mainan di sekolah. Kami ingin perpeloncoan sehingga catatan sejarah, bukan sehingga laporan tahunan," pungkasnya.

Dia pun menegaskan, bagi pihak sekolah yang tak mau menyelesaikan persoalan kekerasan di lingkungannya maka bakal diberbagi sanksi tegas mulai dari teguran administratif sampai pemberhentian jabatan.

"Kita harap dengan regulasi ini dapat memastikan bahwa negara hadir, serta kami bakal mengerahkan seluruh aparatur untuk mengawal ini," ujarnya meningkatkankan.

 sumber : Antara

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kementrian Pendidikan dan kebudayaan meluncurkan nomor pengaduan kekerasan disekolah"

Posting Komentar